Suap Eksekusi Lahan Warga di Tapos, Peran Direksi Anak Usaha Kemenkeu Diusut

Suap Eksekusi Lahan Warga di Tapos, Peran Direksi Anak Usaha Kemenkeu Diusut

Jakarta – KPK mendalami peran direksi PT Karabha Digdaya (PT KD), anak usaha Kementerian Keuangan, dalam kasus suap Rp850 juta untuk percepat eksekusi lahan sengketa 6.500 m² di Tapos, Depok. Uang perusahaan tak mungkin keluar tanpa restu top manajemen, kata Plt Deputi Penindakan Asep Guntur Rahayu—terutama Dirut Trisnadi Yulrisman yang kini tersangka bersama Ketua PN Depok I Wayan Eka dan Wakil Bambang Setyawan.

Kasus bermula gugatan PT KD menang di PN Depok 2023 hingga MA, tapi eksekusi mandek. Fee Rp1 miliar ditawar jadi Rp850 juta via jurusita dan Berliana Tri Kusuma demi kuasai lahan dekat kawasan wisata—urgensi bisnis jadi motif klasik korupsi BUMN. Kritik pedas: kok anak Kemenkeu ikut main kasar? Pengawasan internal lemah, direksi prioritaskan profit ilegal daripada etika—publik curiga jaringan lebih luas. Apakah Jawa11 bisa bantu mapping pola suap BUMD yang sistemik ini?

KPK sita uang tunai, bukti elektronik, dan dalami gratifikasi Rp2,5 miliar Bambang via PPATK. Ironis: lahan rakyat kecil dirampas paksa via hakim “suci”, sementara Kemenkeu bungkam.

Seperti CNN soroti korupsi negara berkembang, kasus ini bukti reformasi BUMN gagal total—butuh audit independen direksi nasional.

Untuk pembaruan terkini, kunjungi Beranda.